Enter your keyword

BBM 1 Harga,  perlukah?

BBM 1 Harga, perlukah?

Pada November 2016, pemerintah memberlakukan kebijakan BBM 1 Harga melalui pengesahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (PermenESDM) No. 36/2016. Kebijakan ini mendorong perusahaan seperti Pertamina dan AKR Corporindo untuk membuka SPBU di wilayah-wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T), dengan tujuan masyarakat di sana dapat menikmati harga BBM yang sama dengan di wilayah urban Indonesia. Dari 500 lokasi target implementasi di tahun 2024, 170 lokasi telah terbangun SPBU baru di akhir tahun 2019.

 

Penelitian yang kami lakukan menunjukkan bahwa secara rata-rata terjadi 60 persen penurunan biaya transport domestik di desa-desa yang berada di kecamatan pelaksanaan BBM 1 Harga. Bahkan, penurunan biaya transport domestik rata-rata mencapai 90 persen di desa yang terkategori sebagai desa 3T. Hal ini tentu logis, terkecuali implementasi kebijakan BBM 1 Harga ini tidak dilaksanakan secara efektif, karena komponen terbesar biaya transport domestik di desa-desa pedalaman di Indonesia adalah biaya BBM. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa harga BBM di banyak desa-desa pedalaman melampaui harga jual yang ditetapkan pemerintah. Harga-harga tersebut berkisar antara 7-75 ribu Rupiah per liter.

kecamatan yang menjadi lokasi implementsi BBM 1 Harga dari 2016-2018

 

Lantas, apakah kebijakan ini adalah jalan keluar terbaik atas mahalnya harga BBM di desa-desa pedalaman? Penelitian yang kami lakukan juga menemukan bahwa perbaikan infrastruktur transportasi seperti jalan beraspal dan penyediaan transportasi publik secara nyata turut berkontribusi dalam menurunkan biaya transport domestik masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa penyediaan BBM murah ke wilayah pedalaman bukan hanya opsi kebijakan yang tersedia. Meski dampak jalan beraspal dan transportasi publik pada saat ini baru mampu menurunkan biaya transport domestik masyarakat pedalaman sebesar 15-35 persen, kami belum bisa secara eksplisit membandingkan kebijakan mana yang lebih baik karena keterbatasan data biaya tiap opsi kebijakan.

 

Namun, dari analisa yang kami bangun dari pendalaman pada penyebab tingginya harga BBM di wilayah pedalaman dan skema pembiayaan kebijakan BBM 1 harga, kami menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut adalah solusi jangka pendek. Pertama, price control yang ditetapkan oleh pemerintah pada harga jual BBM Pertamina berkontribusi pada kelangkaan BBM di pedalaman Indonesia. Dengan adanya price control, Pertamina akan enggan membuka SPBU di wilayah pedalaman karena dianggap tidak ekonomis. Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh tingginya ongkos distribusi BBM ke wilayah pedalaman tersebut. Mahalnya ongkos distribusi BBM adalah sebagai akibat dari buruknya infrastruktur transportasi yang menghubungkan wilayah-wilayah pedalaman dan sistem distribusi BBM yang belum terbangun ke wilayah-wilayah tersebut. Konsekuensinya, masyarakat di pedalaman dihadapkan pada dua opsi untuk memperoleh BBM: 1) Mencari SPBU terdekat yang jaraknya sangat jauh dari desa, atau 2) Membeli BBM pada pengecer yang telah menaikkan harga sesuai dengan willingness to pay dari kelangkaan yang terjadi.

 

Kedua, implementasi kebijakan BBM 1 Harga yang diinisiasi oleh pemerintah ditumpukan pada keuangan Pertamina. Dengan kata lain, dengan ketidakmampuan menyesuaikan harga jual BBM pada level ekonomis, Pertamina harus menanggung kerugian dari pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan ke kecamatan-kecamatan pelaksanaan BBM 1 Harga. Mekanisme pendanaan kebijakan ini tentu tidak baik bagi keuangan perusahaan dan secara tidak langsung berdampak negatif pada penerimaan negara dari perusahaan tersebut.

 

Secara keseluruhan, kami menyoroti pentingnya reformasi sektor hilir BBM di Indonesia untuk menjamin terbentuknya pasar yang efisien. Selain itu, opsi-opsi kebijakan alternatif untuk menurunkan biaya transport domestik masyarakat pedalaman patut dipertimbangkan. Meski opsi-opsi alternatif yang ada membutuhkan waktu yang lebih lama untuk diimplementasikan, namun opsi-opsi tersebut memiliki dampak jangka panjang dan berkelanjutan bagi pembangunan wilayah pedalaman Indonesia.

 

 

 

Oleh Muhammad Ichsan, KK Teknik Produksi, Pemboran, dan Manajemen Minyak dan Gas Bumi

X