Enter your keyword

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Informasi Publik / Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Sebagai badan publik yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dekan FTTM ITB melalui Surat Keputusan Dekan No. 43/SK/I1.C04/KP/2017 membentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) FTTM ITB yang memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan pelayanan informasi publik. PPID FTTM ITB dalam hal ini bertanggung jawab dan berkewajiban melaporkan kegiatannya kepada Dekan FTTM ITB.

 

Berikut adalah dokumen pengesahan PPID FTTM ITB :

 

Menu Informasi Publik FTTM ITB :

X